Rabu, 15 Agustus 2012






PROFESI GURU

Profesi adalah suatu pernyataan atau janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan. Jika dilihat dari pernyataan tersebut maka kita dapat menemukan beberapa hal yakni profesi merupakan pernyataan atau janji terbuka, profesi mengandung unsur  – unsur pengabdian dan profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan.
Suatu profesi bukanlah dimaksud untuk mencari keuntungan bagi dirinya sendiri, baik dari segi ekonomis maupun dalam arti psikis melainkan untuk mengabdi pada masyarakat. Hal tersebut akan membawa implikasi bahwa profesi tidak boleh sampai merugikan, merusak atau menimbulkan mala petaka pada masyarakat. Profesi yang diharapkan adalah membawa kedamaian, kebaikan, keadilan dan kesempurnaan bagi masyarakat.
Guru adalah salah satu profesi yang dimiliki oleh seseorang dalam dunia pendidikan. Guru adalah seseorang yang mempunyai tugas utama mengajar disamping mendidik. Untuk melaksanakan tugas tersebut, seorang guru dituntut untuk terampil dan berilmu. Tugas sentral guru adalah mempersiapkan calon – calon atau generasi penerus bangsa yang memenuhi tuntutan masyarakat. Guru harus memberikan contoh dan teladan yang sempurna yang patut dicontohi dalam masyarakat.
Guru zaman ini tentu beda dengan guru zaman dulu. Perbedaan itu jelas terlihat dari profesinya. Guru saat ini cenderung mengikuti perkembangan IPTEK, namun bukan IPTEK yang menjadi faktor utama tetapi bagaimana seorang guru bisa memberikan kesaksian hidup. Jika dilihat dari kenyataan yang ada, guru – guru zaman dulu patut diakui bahwa mereka benar – benar menjalankan profesinya. Mereka rela ditempatkan dimana – mana bahkan dihadapkan dengan medan area yang hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki dan hidup dengan serba keterbatasan.
Sejalan dengan hal tersebut, bagaimana dengan upah guru pada saat itu?  Apakah mereka mendapatkanya sesuai dengan pengabdian mereka? Ataukah mereka hanya seperti yang dikatakan dalam syair lagu “GURU OEMAR BAKRI”?
Khidupan dan pengabdian guru pada saat ini sangat menyimpang dengan guru pada zaman dulu. Di berbagai media sering kita dengar adanya ketidak adilan dalam dunia pendidikan antara guru dan siswa ataupun antara dosen dan mahasiswa. Guru pada saat ini sebenarnya memiliki banyak keuntungan bahkan dapat dikatakan bahwa guru pada saat ini serba enak. Semua fasilitas disediakan, tunjangan hidupnya pun dipenuhi, dan akhir – akhir ini kita mengetahui adanya sertifikasi guru. Sertifikasi itu diberikan dengan maksud agar guru tersebut dapat meningkatkan pengabdiannya ataupun dapat menjalankan tugasnya semaksimal mungkin untuk mewujudkan tujuan utamanya. Namun apa yang terjadi setelah adanya sertifikasi? Sebagian orang justru benar – benar memanfaatkan pendapatan itu tanpa mewujudkan kewajibannya. Mereka justru melakukan tindakan yang menyimpang. Apakah guru seperti itu yang diharapkan pada saat ini? Tentu tidak ! guru yang diharapkan pada saat ini adalah “guru yang professional, mempunyai potensi ilmu, adil, bijaksana dan dapat memberikan kesaksian hidup.”