PROFESI GURU
Profesi adalah suatu pernyataan atau janji terbuka, bahwa
seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan. Jika
dilihat dari pernyataan tersebut maka kita dapat menemukan beberapa hal yakni
profesi merupakan pernyataan atau janji terbuka, profesi mengandung unsur – unsur pengabdian dan profesi adalah suatu
jabatan atau pekerjaan.
Suatu profesi bukanlah dimaksud untuk mencari keuntungan
bagi dirinya sendiri, baik dari segi ekonomis maupun dalam arti psikis melainkan
untuk mengabdi pada masyarakat. Hal tersebut akan membawa implikasi bahwa
profesi tidak boleh sampai merugikan, merusak atau menimbulkan mala petaka pada
masyarakat. Profesi yang diharapkan adalah membawa kedamaian, kebaikan,
keadilan dan kesempurnaan bagi masyarakat.
Guru adalah salah satu profesi yang dimiliki oleh seseorang
dalam dunia pendidikan. Guru adalah seseorang yang mempunyai tugas utama
mengajar disamping mendidik. Untuk melaksanakan tugas tersebut, seorang guru
dituntut untuk terampil dan berilmu. Tugas sentral guru adalah mempersiapkan
calon – calon atau generasi penerus bangsa yang memenuhi tuntutan masyarakat.
Guru harus memberikan contoh dan teladan yang sempurna yang patut dicontohi
dalam masyarakat.
Guru zaman ini tentu beda dengan guru zaman dulu. Perbedaan
itu jelas terlihat dari profesinya. Guru saat ini cenderung mengikuti
perkembangan IPTEK, namun bukan IPTEK yang menjadi faktor utama tetapi
bagaimana seorang guru bisa memberikan kesaksian hidup. Jika dilihat dari
kenyataan yang ada, guru – guru zaman dulu patut diakui bahwa mereka benar –
benar menjalankan profesinya. Mereka rela ditempatkan dimana – mana bahkan
dihadapkan dengan medan area yang hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki dan
hidup dengan serba keterbatasan.
Sejalan dengan hal tersebut, bagaimana dengan upah guru pada
saat itu? Apakah mereka mendapatkanya
sesuai dengan pengabdian mereka? Ataukah mereka hanya seperti yang dikatakan
dalam syair lagu “GURU OEMAR BAKRI”?
Khidupan dan pengabdian guru pada saat ini sangat menyimpang
dengan guru pada zaman dulu. Di berbagai media sering kita dengar adanya
ketidak adilan dalam dunia pendidikan antara guru dan siswa ataupun antara
dosen dan mahasiswa. Guru pada saat ini sebenarnya memiliki banyak keuntungan
bahkan dapat dikatakan bahwa guru pada saat ini serba enak. Semua fasilitas
disediakan, tunjangan hidupnya pun dipenuhi, dan akhir – akhir ini kita
mengetahui adanya sertifikasi guru. Sertifikasi itu diberikan dengan maksud
agar guru tersebut dapat meningkatkan pengabdiannya ataupun dapat menjalankan
tugasnya semaksimal mungkin untuk mewujudkan tujuan utamanya. Namun apa yang
terjadi setelah adanya sertifikasi? Sebagian orang justru benar – benar
memanfaatkan pendapatan itu tanpa mewujudkan kewajibannya. Mereka justru melakukan
tindakan yang menyimpang. Apakah guru seperti itu yang diharapkan pada saat
ini? Tentu tidak ! guru yang diharapkan pada saat ini adalah “guru yang
professional, mempunyai potensi ilmu, adil, bijaksana dan dapat memberikan
kesaksian hidup.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar